June 1, 2024

DAERAH

3 Pemudi Inisiasi Gagasan Baru Membumikan Literasi di Toboali Bertajuk Redaksi Project

TOBOALI – Rumah Belajar Abu Biru bersama Bimbel Kamatikara menggelar kegiatan lapak baca buku dan mewarnai gratis untuk umum, bertajuk “Redaksi Project” pada Sabtu (1/6/2024). Diketahui, kegiatan ini rutin digelar, selama 2 hari setiap bulan dan sudah berlangsung sejak April 2024 di lokasi yang sama, tepatnya di Kulong Air Bakung Toboali. Redaksi project sendiri adalah kepanjangan dari “Bergerak dengan Aksi”. Dimana kegiatan ini dimaksudkan sebagai aksi sosial dengan tujuan untuk membumikan literasi pada masyarakat sekitar, di tengah rendahnya minat literasi pada masyarakat kini. Kegiatan yang diinisiasi oleh tiga pemudi asal Toboali yakni Lisa Aryanti, Mely Handiati dan Rizky Nurseha ini mendapatkan antusias dari para pengunjung terutama anak-anak. “Iya salah satu tujuan kita memang untuk menarik minat anak-anak, karena background kita juga dari pengajar rumbel dan bimbel, jadi inisiasi ini juga berasal dari kegelisahan terhadap minimnya minat dan pemahaman literasi anak-anak di sekitar,” ujar Mely salah satu anggota Tim Redaksi Project. Dikatakan Mely, fasilitas yang pihaknya sediakan berasal dari milik pribadi masing-masing, seperti berbagai macam buku. “Kami juga membuka open donasi bagi teman-teman yang ingin menyumbangkan buku ataupun barang-barang yang berguna untuk operasional kegiatan. Serta kami mulai merekrut teman-teman yang bersedia menjadi relawan dan semangat berkontribusi dalam kebaikan dan kebermanfaatan pada Redaksi project ini,” tuturnya. Kata Mely, pihaknya juga melakukan beragam upaya dari redaksi project untuk menarik minat pengunjung khusus anak-anak, diantaranya menyediakan fasilitas mewarnai gratis, challenge membaca dan reward bagi yang menyelesaikannya sehingga anak-anak lebih semangat untuk membaca buku. “Kegiatannya bermanfaat sekali, awalnya saya cuman ngajak ponakan untuk mewarnai, akhirnya malah saya jadi asyik baca buku, lumayan bisa jadi refreshing karena tempat nya juga nyaman untuk bersantai sore-sore gini,” ungkap Risna salah satu pengunjung.(SAK)

KOBA

Panwaslu Desa/Kelurahan di Empat Kecamatan di Bangka Tengah Resmi Dilantik

KOBA – Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di 4 Kecamatan resmi dilantik pada Sabtu (01/06/2024). Keempat Kecamatan yang melaksanakan pelantikan PKD yaitu Kecamatan Sungaiselan, Kecamatan Simpangkatis, Kecamatan Namang dan Kecamatan Lubuk Besar. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Panwaslu Kecamatan dan dihadiri oleh Kepala Sekretariat dan Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Pimpinan dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) serta stakeholder di tingkat Kecamatan. Kepala Sekretariat Bawaslu Babel, Roy M. Siagian yang hadir dalam pelantikan PKD di Gedung Serbaguna Kecamatan Namang menyampaikan bahwa pelantikan adalah sebuah proses sakral yang harus dipertanggungjawabkan dalam mengawal tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024. “Kami ucapkan selamat kepada bapak-ibu yang telah dilantik, jadikan momen pelantikan ini sebagai pengingat bahwa bapak-ibu telah memegang amanah untuk mengawasi jalannya Pilkada Serentak Tahun 2024 di Bateng,” ujarnya. Di tempat yang sama Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah menyampaikan dalam sambutannya mengingatkan agar PKD yang telah dilantik mampu memahami tugas dan wewenang seorang pengawas pemilihan sehingga Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat diawasi dengan baik. “Pahami tugas bapak-ibu sebagai PKD, jangan salah melangkah dalam menjalankan tugas. Selalu jalin koordinasi dengan Panwaslu Kecamatan dan stakeholder di tingkat Desa,” tuturnya. Sementara itu, di tempat yang berbeda di Gedung Serbaguna Kecamatan Sungaiselan Anggota Bawaslu Bateng, Hatika mengingatkan bahwa regulasi di Pilkada Serentak Tahun 2024 berbeda dengan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang lalu. “Regulasi Pilkada Serentak Tahun 2024 terdapat perbedaan dengan Pemilu Serentak Tahun 2024, pelajari aturannya. Pelaksanaan Pilkada menggunakan hari kalender jadi masyarakat bisa melaporkan dugaan pelanggaran kapanpun,” imbuhnya.(RED)

You cannot copy content of this page

Scroll to Top