APDESI Bangka Tengah Geruduk KPU, APDESI Ajak Audiensi KPU Terkait PPS
KOBA – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bangka tengah, Rabu (29/05/2024). Kedatangan APDESI ke Kantor KPU Kabupaten Bangka Tengah guna membedah peraturan KPU Nomor 8 tahun 2022 terkait pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Dalam pertemuan tersebut APDESI mempertanyakan terkait pembentukan PPS dan Sekretariat PPS yang dirasa tidak melibatkan pihak desa dan tidak adanya koordinasi oleh KPU kepada Dpesa. “Ini kami datang ke KPU bersama rombongan ingin mengupas terkait pembentukan PPS oleh KPU, kami merasa pihak KPU ini seolah-olah dalam pembentukan PPS tidak ingin melibatkan kami selaku aparat Desa,” ujar Yani Basaroni Ketua APDESI Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (28/05/2024). “Ini tiba-tiba datang surat terkait pembentukan PPS yang kami sendiri tidak tahu kapan dan seperti apa proses pembentukan PPS dan tiba-tiba datang ke kami PPS sudah terbentuk,” keluhnya. APDESI Kabupaten Bangka Tengah berharap dengan kedatangannya KPU Kabupaten Bangka Tengah Dapat menjelaskan terkait permasalahan tersebut apakah adanya salah persepsi atau kurangnya koordinasi antara perangkat Desa dan KPU. Sementara itu Ketua KPU Bangka Tengah Supendi mengungkapkan permasalahan tersebut diakibatkan kurangnya komunikasi antara PPS dan pihak Desa, sehingga terjadi kesalah pahaman seperti saat ini dan KPU Kabupaten Bangka Tengah Menyambut baik kedatangan APDESI Kabupaten Bangka Tengah untuk beraudiensi. “Kami menyambut baik kedatangan rombongan APDESI dan alhamdulillah kesalah paham ini sudah dapat diselesaikan, dan kedepannya kami akan memerintahkan PPS untuk menyurati Desa agar nantinya tercipta koordinasi yang baik antara PPS dan Desa,” tutur Supendi. Tidak hanya itu KPU Kabupaten Bangka Tengah juga berharap dengan adanya pertemuan bersama APDESI kedepannya KPU dan APDESI dapat bersama-sama mensukseskan Pilkada Serentak 2024 dan dapat meningkatkan jumlah pemilih.(RED)