May 29, 2024

KOBA

APDESI Bangka Tengah Geruduk KPU, APDESI Ajak Audiensi KPU Terkait PPS

KOBA – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bangka tengah, Rabu (29/05/2024). Kedatangan APDESI ke Kantor KPU Kabupaten Bangka Tengah guna membedah peraturan KPU Nomor 8 tahun 2022 terkait pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Dalam pertemuan tersebut APDESI mempertanyakan terkait pembentukan PPS dan Sekretariat PPS yang dirasa tidak melibatkan pihak desa dan tidak adanya koordinasi oleh KPU kepada Dpesa. “Ini kami datang ke KPU bersama rombongan ingin mengupas terkait pembentukan PPS oleh KPU, kami merasa pihak KPU ini seolah-olah dalam pembentukan PPS tidak ingin melibatkan kami selaku aparat Desa,” ujar Yani Basaroni Ketua APDESI Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (28/05/2024). “Ini tiba-tiba datang surat terkait pembentukan PPS  yang kami sendiri tidak tahu kapan dan seperti apa proses pembentukan PPS dan tiba-tiba datang ke kami PPS sudah terbentuk,” keluhnya. APDESI Kabupaten Bangka Tengah berharap dengan kedatangannya KPU Kabupaten Bangka Tengah Dapat menjelaskan terkait permasalahan tersebut apakah adanya salah persepsi atau kurangnya koordinasi antara perangkat Desa dan KPU. Sementara itu Ketua KPU Bangka Tengah Supendi mengungkapkan permasalahan tersebut diakibatkan kurangnya komunikasi antara PPS dan pihak Desa, sehingga terjadi kesalah pahaman seperti saat ini dan KPU Kabupaten Bangka Tengah Menyambut baik kedatangan APDESI Kabupaten Bangka Tengah untuk beraudiensi. “Kami menyambut baik kedatangan rombongan APDESI dan alhamdulillah kesalah paham ini sudah dapat diselesaikan, dan kedepannya kami akan memerintahkan PPS untuk menyurati Desa agar nantinya tercipta koordinasi yang baik antara PPS dan Desa,” tutur Supendi. Tidak hanya itu KPU Kabupaten Bangka Tengah juga berharap dengan adanya pertemuan bersama APDESI kedepannya KPU dan APDESI dapat bersama-sama mensukseskan Pilkada Serentak 2024 dan dapat meningkatkan jumlah pemilih.(RED)

KOBA

Sebut Lansia Aset Berharga untuk Bangsa, Bupati Bangka Tengah Rayakan Hari Lansia Nasional Ke-28

KOBA – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, bersama Ketua TP PKK, Eva Algafry menghadiri acara peringatan Hari Lanjut Usia Nasional ke-28 yang diselenggarakan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKSLU) Al-Mughni Koba, Rabu (29/05/2024). Tema acara tahun ini adalah “Lansia Terawat, Indonesia Bermartabat”. Acara ini bertujuan untuk menghargai kontribusi para lanjut usia terhadap pembangunan bangsa. Dalam sambutannya, bupati menekankan pentingnya perhatian dan perawatan bagi para lansia dari semua lapisan masyarakat, termasuk pemerintah daerah. “Para lanjut usia adalah aset berharga bagi kita semua. Mereka telah banyak berjasa dan berkontribusi untuk kemajuan bangsa. Oleh karena itu, kita harus memberikan perhatian khusus dan memastikan kesejahteraan serta martabat mereka terjaga,” ujar Algafry Rahman. Ketua TP PKK Kabupaten Bangka Tengah, Eva Algafry juga menyampaikan penghargaan dan apresiasinya kepada seluruh lansia yang hadir serta kepada pihak-pihak yang berkontribusi dalam penyelenggaraan acara ini. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlangsung dan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap kesejahteraan lansia di Bangka Tengah. Selain menghadiri acara, Algafry Rahman bersama Eva Algafry juga meninjau berbagai kerajinan tangan yang dibuat oleh para lansia di LKSLU Al-Mughni. Kerajinan tangan ini merupakan hasil kreativitas para lansia yang masih produktif dan aktif. Algafry terlihat sangat mengapresiasi karya-karya tersebut, bahkan menyatakan akan mendukung hasil dari kerajinan tangan ini untuk meningkatkan kesejahteraan para lansia. Acara ini juga turut di hadiri oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( Dinsos PMD), Padlillah, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Bangka Tengah, Dede Lina Lindayanti, Bunda Turhindayani, Ketua yayasan  Arraisyah Alhams Center, Lurah Berok, Teguh Prabowo, Wakil Ketua IV Baznas Kabupaten Bangka TengaTengah, H. Ibrahim Badrun, para lansia Kelurahan Berok serta masyarakat. Dimeriahkan juga dengan berbagai kegiatan, termasuk, Senam Jasmani untuk lansia, pemeriksaan kesehatan gratis oleh dr. Kevin Sulay Wijaya, Sp.KJ, pemberian bantuan sosial berupa paket sembako, dan pentas seni yang disiapkan untuk para lansia. Antusiasme peserta terlihat dari partisipasi aktif mereka dalam seluruh rangkaian acara. Dengan adanya peringatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya merawat dan menghormati para lansia semakin meningkat, sehingga tujuan untuk mewujudkan Indonesia yang bermartabat dapat tercapai.*

KOBA

Sajadah Fajar di Masjid Silaturrahim Koba, Algafry Salurkan 50 Paket Sembako

KOBA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) kembali laksanakan kegiatan Sajadah Fajar di Masjid Silaturrahim Koba, pada Rabu (29/05/2024). Kegiatan Sajadah Fajar merupakan salah satu program syiar agama Islam yang rutin dilaksanakan oleh Pemkab Bateng. Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggelar salat Subuh berjamaah dari masjid ke masjid serta penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Seusai melaksanakan salat Subuh berjamaah, Algafry Rahman selaku Bupati Bangka Tengah didampingi para pejabat di lingkungan Pemkab Bateng, Dewan Masjid Indonesia, dan Baznas, menyalurkan 50 paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan, juga menyerahkan 1 unit portable sound system kepada pengurus Masjid Silaturrahim usai mendengarkan tausiah agama oleh Ustadz Aidil Putra Dzulkarnain. Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan syukur bisa bersilaturahmi dengan masyarakat di wilayah Koba dalam kegiatan Sajadah Fajar pagi ini. “Alhamdulillah, kita masih diberikan nikmat sehat oleh Allah SWT untuk bisa berkumpul di tempat yang mulia ini. Kehadiran kami di sini semata-mata untuk mengajak masyarakat Bangka Tengah menjalankan salat berjamaah serta bertemu bertatap muka, dan bersilaturahmi,” ucapnya. Dikatakan Algafry, bahwa tugas dirinya sebagai seorang Bupati adalah untuk terus mengajak masyarakatnya dalam berbuat kebaikan, seperti mengajak untuk melaksanakan salat berjamaah. “Kami melaksanakan kegiatan Sajadah Fajar ini dengan tujuan untuk mengajak dan menumbuhkan kesadaran masyarakat agar dapat memakmurkan masjid. Melalui program ini kita ingin mendorong masyarakat untuk melaksankan salat berjamaah di masjid bagi kaum laki-laki dan menggelar kegiatan-kegiatan agama yang bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.*

KOBA

Belum Masa Kampanye Pilkada 2024, Bawaslu Bateng Persilahkan Adanya Sosialisasi

KOBA – Meski belum memasuki masa kampanye Pilkada 2024, sudah banyak calon yang melakukan sosialisasi memperkenalkan diri sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Marhaendra Yuliansyah mengatakan sosialisasi memperkenalkan diri sebagai calon Pilkada 2024 tidak dilarang, meskipun belum memasuki masa kampanye, hal ini dikarenakan para peserta belum ditetapkan sebagai calon. “Peraturan tentang kampanye belum dikeluarkan, banyak aturan-aturan dari KPU seperti aturan kampanye, sepanjang itu belum diatur batas waktunya, silahkan saja mereka melakukan sosialisasi,” tuturnya, Rabu (29/5/2024). “Nanti setelah mereka ditetapkan sebagai calon, ada semacam ikatan atau hal-hal yang tidak boleh mereka lakukan nantinya, apalagi nanti sudah masuk masa kampanye,” tambahnya. Dikatakan Marhaendra, saat ini sifatnya masih sosialisasi dan belum ada penetapan calon Pilkada 2024. “Kalau sekarang ini, karena sifatnya masih sosialisasi belum ditetapkan sebagai calon, silahkan saja untuk sosialisasi untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat,” tuturnya. Ia pun menghimbau, agar para calon yang ingin berkampanye, nantinya tetap memperhatikan keindahan. “Himbauan untuk para calon, ketika mau pasang alat peraga kampanye atau APK seperti spanduk, baleho dan sejenisnya, agar keindahan tetap diperhatikan, jangan sampai lingkungan jadi tidak enak dipandang,” ujarnya. “Apalagi, ada tempat-tempat yang dilarang untuk kampanye dan dipasang APK, jangan sembarang pasang dan untuk aturannya sama saja pada pemilu 2024, kalau pun nanti ada semacam perbaikan, nanti akan kita informasikan lagi,” tandasnya.(SAK)

KOBA

Satu-satunya di Babel, RSUD Drs. H. Abu Hanifah Miliki Sertifikasi Halal

KOBA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drs. H. Abu Hanifah menerima sertifikat halal produk makanan oleh LPPOM MUI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Hal ini menjadikan RSUD Drs. H. Abu Hanifah sebagai satu-satunya RSUD di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mempunyai sertifikat halal ini. Selain itu, RSUD Drs. H. Abu Hanifah juga sudah mempunyai gedung Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang baru. Diketahui, KRIS merupakan sebuah sistem baru yang akan digunakan dalam pelayanan rawat inap BPJS Kesehatan, sehingga semua golongan masyarakat mendapatkan perlakuan yang sama dari RS, baik dalam hal pelayanan medis maupun non medis. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kesetaraan dan keadilan dalam akses layanan kesehatan bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan. Pemerintah sendiri telah menetapkan 12 standar yang harus dipenuhi oleh Ruang Rawat Inap untuk peserta BPJS, antara lain suhu ruang yang harus dipertahankan antara 20 hingga 26°C, dalam satu ruangan terdapat empat tempat tidur dengan jarak 1.5 meter, dan lain sebagainya. “Alhamdulillah, kita sudah memiliki dan meresmikan gedung Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang baru, sekaligus menerima sertifikat halal produk makanan oleh LPPOM MUI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” tuturnya, Rabu (29/5/2024). Ia juga mengharapkan penerapan KRIS dapat memberikan dampak positif dalam usaha meningkatkan pelayanan di RS. “Kami dari RSUD Drs. H. Abu Hanifah berproses untuk memenuhi hak para pasien, yang ke depannya akan mendapatkan pelayanan lebih baik lagi dari RSUD kita,” tuturnya. “Sehubungan dengan sertifikasi kehalalan, ini dipengaruhi oleh faktor pasien RSUD yang merupakan mayoritas muslim. RSUD sudah sepatutnya memperhatikan kebutuhan pasien dalam hal ini jaminan keamanan dan kehalalan produk makanan dan minuman. Semoga ini menjadi nilai tambah di masyarakat,” pungkasnya.(SAK)

KOBA

Terancam 4 Tahun Penjara, Pelaku Tindak Pidana Penggelapan 1 Unit Mobil di Koba Diringkus Polisi

KOBA – Unit Reskrim Polsek Koba bersama Tim Opsnal Polres Bangka Tengah berhasil meringkus pelaku tindak pidana penggelapan 1 unit mobil yang terjadi di Jongkong Permai, Kel. Simpang Perlang, Kec. Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (29/5/2024). Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono, S.I.K., M.H. melalui Plt. Kasi Humas Ipda Agung Ribowo, S.H. membenarkan adanya peristiwa penggelapan 1 unit mobil wilayah Kecamatan koba, Kabupaten Bangka Tengah, 1 pemuda berhasil diringkus berinisial AS (31) yang mana pelaku berhasil diamankan di rumah temannya. “Unit Reskrim Polsek Koba dengan diback up Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Tengah telah berhasil mengamankan 1 orang pelaku tindak pidana penggelapan dengan pemberatan (curat) dengan Tkp di salah satu tempat rumah teman pelaku yang berada di Jl. Pesantren Kel. Simpang Perlang kec. Koba kab. Bangka Tengah,” tutur Agung. Pelaku dan Barang Bukti berupa 1 unit mobil Daihatsu Xenia Li tahun 2011 warna silver metalik telah diamankan di Polres Bangka Tengah. IPTU Imam selaku Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah juga menambahkan, pelaku tersebut akan dilakukan penyidikan sesuai dengan SOP. “Untuk pelaku akan dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” pungkasnya.(SAK)

You cannot copy content of this page

Scroll to Top