May 23, 2024

KOBA

2 Pabrik Sawit Tutup, Petani Berharap 2 Pabrik Kembali Buka Agar Harga TBS Kembali Normal

KOBA – Tutupnya 2 pabrik kelapa sawit milik pengusaha Koba Aon tidak hanya dirasakan oleh para karyawan ke 2 pabrik itu saja yang harus merasakan PHK massal. Namun juga turut berdampak kepada para petani sawit di Bangka Tengah. Dampak yang paling dirasakan oleh petani sawit saat ini adalah turunnya harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit dari harga sebelumnya. 2 pabrik sawit milik Aon tersebut selama ini cukup membantu masyarakat Bangka Tengah dan juga Bangka Selatan untuk menjual TBS sawit miliknya. “Setelah tutupnya 2 pabrik milik Aon cukup berdampak bagi kami selaku petani, yang paling kami rasakan saat ini adalah turunnya harga beli TBS sawit yang turun cukup signifikan setelah penutupan 2 pabrik Aon,” ujar Desta salah seorang petani, kamis (23/5/2024). Tidak hanya harga beli saja yang turun saat ini namun petani juga merasa kesulitan menjual TBS sawit miliknya diakibatkan para pembeli sawit mulai cerewet terkait ukuran TBS. “Pembeli juga saat ini sangat cerewet dan pilih-pilih beli TBS sawit milik kami, jika ukurannya kecil kemungkinan TBS sawit milik kami bakalan ditolak dan berpengaruh untuk penghasilan kami,” ungkapnya. Petani berharap kepada pemerintah untuk segera mengambil tindakan terkait tutupnya 2 pabrik milik Aon tersebut, mengingat dampak yang cukup besar kepada para petani. Petani juga mengapresiasi tindakan yang diambil oleh Kejagung RI terkait pemberantasan korupsi yang menyeret Aon selaku pemilik pabrik sawit yang diblokir rekeningnya, sehingga ke 2 pabrik harus tutup dan PHK para karyawannya. “Kami tidak mempermasalahkan terkait apa yang dilakukan oleh Kejagung, tapi kami berharap pemerintah juga punya solusi untuk 2 pabrik tersebut , mengingat banyak petani sawit di Bangka belitung, khususnya di Bangka Tengah,” tuturnya. Petani juga berharap 2 pabrik sawit tersebut dapat kembali beroperasi agar harga TBS sawit kembali normal, mengingat saat ini memasuk lebaran idul adha dan tidak kalah penting lagi memasuki tahun ajaran baru sekolah sehingga masyarakat membutuhkan uang untuk keperluannya.(RED)

KOBA

Hutang Petani Jahe Merah Bangka Tengah, Dalam Proses Pelunasan Tahap Pertama

KOBA – Gagalnya program jahe merah yang mengakibatkan kurang lebih 400 petani Bangka Tengah (Bateng) memiliki hutang Rp10 Juta di Bank Sumsel Babel dan masuk blacklist BI Checking ternyata sudah dilakukan pelunasan tahap pertama oleh PT. Berkah Rempah Makmur (BRM) melalui asuransi. Namun, pihak Bank Sumsel Babel menegaskan pembayaran yang dilakukan adalah kredit yang telah dihapus buku bukan kreditnya, artinya sudah ditanggung asuransi. Kepala Bank Sumsel Babel Cabang Koba, Hendro Cahyono Yogie mengatakan komitmen awal, pembayaran akan selesai pada Juni 2024. “Jadi, komitmen awal pada saat Anggota DPRD datang ke Kantor Pusat adalah untuk Bank Sumsel Babel Cabang Koba itu bulan Juni selesai, tapi perlu kami jelaskan untuk jahe merah ini hampir sebagian besar memang berlokasi di Bangka Tengah, namun rekening pencairan untuk kredit ini di dua Bank Sumsel Babel cabang Pangkalpinang dan Koba,” ungkap Hendro, Kamis (23/5/2024). Dikatakan Hendro, dari 400 petani Jahe Merah, untuk rekening pencairan nasabah yang ditangani pihaknya hanya 74 petani, sisanya Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang. “Jadi, di Bank Sumsel Babel Cabang Koba tercatat ada 74 dari 400 nasabah, sisanya di cabang Pangkalpinang, awalnya 74 orang ini akan diprioritaskan dan selesai Juni 2024, namun seiring berjalannya waktu semuanya diprioritaskan,” terangnya. Kata Hendro, pembayaran tahap satu sudah diselesaikan pada April 2024 kemarin. “Telah dibayarkan PT. BRM untuk tahap pertama pada April 2024 kemarin yang tersebar antara cabang Pangkalpinang dan Koba,” ujarnya. “Jadi, terkait realisasi pembayaran itu per akhir April sudah diselesaikan pembayaran pertama dan perlu diketahui pembayaran kredit macet ini sebenarnya sudah dilakukan oleh asuransi itulah kita memakai jam krida Babel,” sambungnya. Ia menegaskan, yang dibayarkan PT. BRM adalah kredit yang telah dihapus bukukan. “Jadi yang dibayarkan PT. BRM sebenarnya bukan kreditnya, tapi kredit yang telah dihapuskan bukukan, yang mana hapus buku artinya sudah ditanggung asuransi,” ucapnya. “Mereka ini secara administrasi kredit KUR nya sudah tidak ada lagi, sudah lunas, akan tetapi kalau mereka mau minjam, nama mereka tetap tercatat masih ada kredit yang telah dihapus buku,” sambungnya. Sedangkan, terkait jumlah dan besaran yang dibayarkan pihaknya tidak bisa menjawab. “Silahkan konfirmasi ke PT. BRM dan jikapun PT. BRM membayar uangnya tidak lari ke petani, melainkan kami kembalikan sesuai porsinya, ada ke Bank dan asuransi, yang sebelumnya mengcover mereka, setelah selesaj nanti bisa dihapuskan dari daftar hapus buku, sehingga nama nasabah bersih,” pungkasnya.(SAK)

You cannot copy content of this page

Scroll to Top