March 21, 2024

KOBA

Satlantas Polres Bangka Tengah Incar Pentolan Balap Liar di Bangka Tengah

  BATENGUPDATE.COM, KOBA – Balap liar yang membuat resah warga koba selama bulan puasa di jalan Bypass Koba cukup membuat pengguna jalan dan warga sekitar resah akibat ulah para pembalap liar tersebut. Dari penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Satlantas Polres Bangka Tengah, didapati para pembalap liar ini mempunyai group dan ketua ataupun pentolan yang mengkoordinir para pembalap tersebut saat melakukan aksinya. “Kami mendapati para pembalap liar ini memilik group disalah satu group pesan atau obrolan singkat dan juga mereka mempunyai ketua atau pentolan dalam mengkoordinasikan balapan tersebut,” ujar Kasatlantas Polres Bangka Tengah Iptu Kardonetso Siagian, rabu (20/03/2024). Berdasarkan informasi yang diperoleh, didapati ketua atau pentolan pembalap liar tersebut berinisial A warga Desa B yang selama ini mengkoordinasikan balap liar dan merupakan seorang mekanik motor. “Didapati inisial A selaku ketua atau pentolan balap liar yang tinggal masih dekat dengan Koba yaitu di Desa B, A ini juga merupakan salah seorang mekanik,” ucapnya.     Selain itu dalam obrolan digroup para pembalap liar tersebut didapati beberapa obrolan yang sengaja mengajak polisi untuk balapan dengan para pembalap saat akan ditangkap nantinya. “Dalam obrolan group balap liar kami menemukan bahwa, para pembalap ini dengan sengaja ingin mengajak dan menantang polisi untuk balapan dengan mereka saat akan ditangkap dan seolah-olah ingin mengolok-olok polisi,” katanya. “Untuk itu melihat hal tersebut kami akan mengambil tindakan tegas dan akan mendatangi pentolan A ini untuk dimintai keterangan guna mencari informasi lebih lanjut terkait balapan liar di jalan Bypass Koba,” tuturnya. Tidak hanya itu nantinya Satlantas Polres Bangka Tengah sendiri tidak menutupi kemungkinan akan menindak tegas para pelaku balap liar tersebut dan dapat dikenakan pidana, mengingat kegiatan tersebut dapat membahayakan orang lain bahkan mengancam nyawa orang lain. “Kedepannya tidak menutupi kemungkinan dalam kegiatan balapan liar ini dapat dikenai tindakan pidana, mengingat kegiatan ini dapat membahayakan orang lain, bahkan mengancam nyawa pengguna jalan dan juga kita akan lihat apakah motor yang digunakan memiliki surat-surat lengkap untuk penindakan lebih lanjut,” tutupnya.(Red)

KOBA

Satlantas Polres Bateng Kembali Tangkap Pelaku Balap Liar di Bypass Koba

  BATENGUPDATE.COM, KOBA – Satlantas Polres Bangka Tengah kembali berhasil menangkap salah satu diduga joki balap liar beserta sepeda motornya saat balap liar di jalan Bypass, Koba, Bangka tengah, rabu (20/03/2024) malam. Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan oleh warga terkait adanya kegiatan balapan liar dimalam hari di sepanjang jalan Bypass Koba yang mengganggu pengguna jalan lainnya. Iptu Kardonetso Siagian selaku Kasatlantas Polres Bangka Tengah membenarkan adanya penangkapan salah seorang yang di duga menjadi joki balap liar di jalan Bypass Koba, yang selama ini meresahkan pengguna jalan dan warga sekitar. “Malam ini kami berhasil menangkap sala satu yang diduga merupakan joki balap liar di jalan Bypass Koba beserta satu unit sepeda motor yang dipakai pelaku saat melakukan aksi balap liar,” ujarnya. “Tidak hanya itu, sebelumnya juga kami telah berhasil mengamankan 4 sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar di jalan Bypass Koba yang selama ini meresahkan warga,” ucap Kasatlantas saat dikantornya.     Sebelumnya Satlantas Polres Bangka Tengah juga banyak mendapatkan laporan dari warga, sejak bulan puasa ditiap malam hari sering dilakukan balapan liar di jalan Bypass, yang mengganggu pengguna jalan dan warga sekitar yang sedang menjalankan ibadah shalat tarawih. “Kami banyak mendapatkan laporan atau aduan oleh warga terkait kegiatan balap liar dijalan Bypass, dan kami juga telah melakukan patroli dan himbaun kepada masyarakat khususnya para pemuda untuk tidak melakukan balap liar,” katanya. “Namun walupun begitu, para pemuda ini terus melakukan aksinya setiap malam sehingga pihaknya mengambil langkah untuk melakukan penangkapan dan pengamanan bagi para pelaku balap liar,” tuturnya. Untuk itu Satlantas Polres Bangka Tengah juga berharap adanya perannaktif untuk melaporkan kegiatan tersebut ke polisi, agar dapat diambil tindakan dan mendokumentasikan kegiatan tersebut sebagi bukti untuk diambil tindakan. “Kami berharao masyarakst ikut serta dalam melaporkan kegiatan – kegitan yang meresahkan seperti balap liar kepolisi dan juga mendokumentasikan kegiatan tersebut sebagai barang bukti untuk menindak para pelaku dan juga kami akan menindak tegas para pelaku tersebut,” tutupnya.(Red)

KOBA

Mabuk di Siang Bulan Puasa, Mery Warga Nibung Tega Tebas Leher Tetangga

  BATENGUPDATE.COM, KOBA – Entah apa yang ada di benak tersangka Mery (42) warga Jalan Jongkong, Rt.16, Dusun 4, Desa Nibung, Kecamatan Koba, Bangka Tengah di bulan puasa mengkonsumsi minuman keras di siang hari. Akibat pengaruh minuman keras tersebut, dirinya tega membacok tetangganya sendiri Sudiaryanto (33) di bagian leher dan kaki , Rabu (20/03/2024) 19:00 WIB. Akibat bacokan teRsebut, korban Sudiaryanto (33) harus dilarikan oleh warga ke RSUD Abu Hanifah Bangka Tengah, guna mendapatkan pertolongan pertama akibat leher dan kakinya terkena sabetan golok yang dibawa oleh tersangka. Sudiaryanto (33) mengungkapkan kejadian tersebut berawal saat dirinya dan tersangka mery (42) terlibat adu mulut diakibatkan tersangka yang saat itu selisih paham antara anak korban dan tersangka yang saat itu sedang dalam pengaruh minuman keras. “Saat itu tersangka mendatangi saya dengan membawa golok kerumah saya, waktu itu tersangka Sudi (42) diduga dalam pengaruh minuman keras, mengancam anak saya, namun saya berusaha menghentikannya agar perselisihan tersebut tidak berlanjut, namun tersangka tidak terima dan menghatam leher dan kaki saya dengan golok yang dibawanya,” ujar Sudiaryanto. Akibat sabetan golok milik tersangka tersebut membuat korban terluka parah dan langsung dibawa oleh keluarga dan rekan korban ke RSUD Abu Hanifah Bangka Tengah guna mendapatkan pertolongan pertama. Akibat sabetan senjata tajam milik tersangka korban harus mendapatkan 10 jahitan dileher kiri korban dan bagian kaki korban sehingga nyawa korban masih bisa diselamatkan. Untuk tersangka sendiri saat ini telah diamankan di Mapolres Bangka Tengah guna penyelidikan lebih lanjut dan pihak berwajib sedang mendalami kasus tersebut dari saksi yang turut berada dilokasi kejadian.(Red)

You cannot copy content of this page

Scroll to Top