March 14, 2024

KOBA

Tingkatkan Mutu, Pemkab Bateng Terus Berupaya Menata Perumahan dan Pemukiman Kumuh di Desa Kurau

  BATENGUPDATE.COM, KOBA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah terus berupaya melakukan penataan perumahan dan permukiman kumuh, dengan merelokasi 119 rumah warga pesisir yang terkena dampak program Penataan Kawasan Kumuh, di Desa Kurau, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah. “Pemaparan ini merupakan kali kedua kami paparkan dengan PT Timah, untuk itu, kami berharap ada kolaborasi dengan PT Timah didalam pembangunan 119 unit rumah masyarakat yang terdampak di pinggiran Sungai Kurau ini,” ujarnya usai melakukan pemaparan di Meeting Room Griya PT Timah, Kamis (14/03/2024). Dalam penataan dan pembangunan rumah ini, lanjut Algafry, pemerintah daerah maupun pusat menganggarkan harga satuannya sebesar Rp 70.000.000/unit, dimana terdapat kekurangan sekitar Rp19.360.000/unit untuk mewujudkan hal tersebut. “Ada beberapa item dalam satu unit yang butuh dukungan dari pihak ketiga. Sehingga untuk mewujudkan program ini, tentunya kita butuh kolaborasi dari stakeholder terutama hari ini yakni PT Timah melalui divisi CSR-nya,” terangnya.     Masih kata Algafry, dengan tertatanya perumahan serta permukiman masyarakat ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat baik dari segi perekonomian maupun kesehatan. “Kami berharap ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sehingga ekonomi dan kesejahteraan kedepannya terus meningkat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Perhubungan Bangka Tengah Fani Hendra Saputra menjelaskan, pada tahun 2024 ini Pemkab Bangka Tengah sudah berproses untuk melakukan pembangunan. “Kita sudah berproses mulai dari land clearing, penimbunan, dan pembuatan talud, sehingga pada bulan Agustus-September dapat dilakukan pembangunan rumah bagi masyarakat yang terdampak,” tuturnya. Dijelaskan Fani, langkah ini merupakan langkah yang berkelanjutan, dan bukan hanya memberikan bantuan rumah bagi masyarakat yang terdampak saja, tapi bagaimana kita bisa memberikan manfaat lain. “Langkah ini untuk menunjang pertumbuhan perekonomian, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat di Kabupaten Bangka Tengah, untuk itu, diperlukan kolaborasi dengan stakeholder baik itu internal maupun eksternal, dalam melakukan penataan perumahan dan permukiman kumuh, seperti Dinas Kesehatan dalam mensosialisasikan PHBS,” bebernya. Terpisah, Kepala Divisi CSR PT Timah Tbk Rahmat Taufik, menyambut baik kehadiran Bupati Bangka Tengah dalam memaparkan pembangunan rumah swadaya di Desa Kurau dan Kurau Barat. “Alhamdulillah, hari ini kita kedatangan Bupati Bangka Tengah dan mendengarkan paparan terkait pembangunan rumah swadaya, dari paparan itu terlihat sudah terencana dengan baik, ini akan kita kaji dan pelajari serta diskusikan dengan manajemen, ya pada intinya kita pihak BUMN akan terus berusaha dan mendukung apa yang dilakukan pemerintah daerah,” pungkasnya.(red)

KOBA

Algafry Rahman Sidak Pasar Guna Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Selama Ramadhan 1445 H

  BATENGUPDATE.COM, KOBA – Pastikan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Bangka Tengah stabil, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman beserta jajarannya sidak pasar Moderen dan pasar Rakyat Koba, kamis (14/03/2024). Dalam sidak tersebut Algafry Rahman terjun langsung ke pedagang untuk menanyakan secara langsung harga kebutuhan pokok yang ada di kedua pasar tersebut, guna memastikan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Bangka Tengah stabil. “Hari ini kita dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bersama – sama terjun langsung ke pasar Moderen dan pasar Rakyat koba guna memastikan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Bangka Tengah, khususnya hari ini di Kecamatan Koba, tepatnya di pasar Moderen dan pasar Rakyat Koba,” ujar Bang Ayi, sapaan Algafry Rahman, kamis (14/03/2024). “Tadi, dari pantau ada beberapa komoditi kebutuhan pokok yang mulai merangkak naik, namun harga tersebut masih diharga normal, seperti gula, sagu, cabe dan beberapa komoditi kebutuhan pokok lainnya,” ucapnya.     Selain itu Bang Ayi beserta jajaran juga dalam sidaknya turut memastikan stok kebutuhan pokok di Kabupaten bangka tengah aman selama bulan suci ramadhan 1445 H di Kabupaten Bangka Tengah. “Kami juga selain mengecek harga kebutuhan pokok, saya beserta jajaran saya juga ingin memastikan stok kebutuhan pokok di Kabupaten Bangka Tengah tercukupi selama bulan suci ramadhan tahun ini,” tuturnya. Walaupu harga terpantau normal dan stok kebutuhan pokok dipastikan cukup selama ramadhan, dalam sidak tersebut Bang Ayi banyak mendapati keluhan dari pedagang terkait sepinya pembeli beberapa bulan terakhir. “Tadi saya juga mendapati beberapa pedagang mengeluhkan sepinya pembeli saat ini, semenjak beberapa bulan terakhir, untuk itu saya akan segera mengajak ASN yang ada dilingkungan Pemkab Bangka Tengah untuk bersama-sama belanja di pasar – pasar yang ada di Bangka Tengah, khususnya pasar tradisional untuk membantu para pedagang,” tutup Bang Ayi.(Red)

PANGKALAN BARU

Satpol PP Bangka Tengah Beri Sosialisasi Dan Himbauan Kepada Pemilik Usaha Hiburan dan Warung Makan Terkait Aturan selama Ramadhan

  BATENGUPDATE.COM, Pangkalan Baru – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka Tengah saat ini aktif dalam memberikan sosialisasi dan himbauan kepada pemilik tempat usaha hiburan, rumah makan, restoran dan sejenisnya terkait aturan jam operasional dan teknis penggunaan tabir untuk penutup warung saat buka disiang hari. Kasatpol PP Kabupaten Bangka Tengah Roy Haris mengungkapkan, sosialisasi dan himbauan tersebut merupakan salah satu tindak lanjut Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Bupati Bangka tengah No.556/4/Bupati Bangka Tengah 2024 terkait aturan selama bulan puasa di Kabupaten Bangka Tengah. “Sesuai SE yang kami terima dari Bupati Bangka Tengah , kami selaku Satpol PP Kabupaten Bangka Tengah langsung menindak lanjuti SE tersebut untuk melakukan sosialisasi dan himbauan kepada para pemilik usaha, seperti halnya sosialisasi dan himbauan yang kami lakukan hari ini di Kecamatan Pangkalan Baru,” ujarnya Roy, kamis (14/03/2024). Tidak hanya di Kecamatan Pangkalan Baru saja, namun sebelumnya Satpol PP Bangka Tengah juga telah memberi sosialisasi dan himbaun kepada para pengusaha tempat hiburan, restoran, warung makan dan sejenisnya terkait SE Bupati Bangka Tengah tersebut. “Dalam sosialisasi dan himbauan tersebut kami meminta kepada para pemilik untuk dapat mematuhi SE Bupati Bangka Tengah Terkait aturan jam operasi dan teknis penutupan atau penggunaan tabir bagi pemilik tempat usaha makanan yang beroperasi disiang hari atau selama bulan puasa,” ungkap Roy. Diharapkan dengan adanya sosialisasi dan himbaun kepada para pemilik tempat usaha tersebut, dapat meningkatkan kesadaran pemilik usaha terkait untuk kepatuhannya terhadap aturan yang berlaku selama bulan suci ramadhan. “Kami berharap dengan adanya sosialisasi dan himbauan tersebut masyarakat atau pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang ada dan yang lebih penting adalah saling menghormati sesama masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa,” tuturnya. Tidak hanya itu Roy juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat ataupun pemilik usaha yang telah mematuhi aturan sesuai Surat Edaran Bupati Bangka Tengah selama bulan ramadhan dan berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi dan himbauan tersebut, tercipta lingkungan yang tertib dan aman bagi masyarakat Kabupaten Bangka Tengah selama menjalankan ibadah puasa.(Red)

You cannot copy content of this page

Scroll to Top