February 16, 2023

DAERAH, HUKUM, NASIONAL, POLITIK

Resmi Lantik 251 PNS Pemkab Bangka Tengah, Algafry: Realisasikan Kerja Nyata

KOBA – “Bahwa saya, akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat Pegawai Negeri Sipil…” Sumpah/janji PNS bergema memenuhi seisi ruangan Gedung Serba Guna Selawang Segantang Kabupaten Bangka Tengah. Kalimat demi kalimat dengan lantang diucapkan oleh para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2022, sehubungan dengan dilantik dan diambil sumpah pengangkatannya pada Kamis (16/02/2023) pagi. Menggunakan seragam Korpri, sebanyak 251 CPNS yang akan diambil sumpah dan dibagikan SK ini berbaris rapi mengikuti acara yang dipimpin langsung oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman. Pada momentum pelantikan yang berjalan dengan khidmat ini, Algafry memberikan selamat serta menyampaikan beberapa pesan kepada PNS yang baru dilantik. “Saya ucapkan selamat karena telah berhasil melalui proses yang begitu panjang. Saya juga menyaksikan semangat dan keringat yang telah kalian curahkan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil, bersaing dengan ribuan pendaftar. Saya harap kalian dapat mengabdi untuk Pemkab Bangka Tengah, serta dapat merealisasikannya menjadi kerja nyata,” ucap Algafry. Algafry berharap, dengan dilantiknya CPNS menjadi PNS, akan bertambah pula rasa tanggung jawab untuk melayani dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat. “Ini bukan hanya kesempatan, tapi tanggung jawab kalian semua untuk mengemban sumpah yang telah kalian ucapkan. Anda adalah cerminan Pemkab Bangka Tengah di masyarakat. Jangan merusak martabat sebagai Aparatur Sipil Negara,” pesannya. Menanggapi beberapa kasus permintaan untuk berpindah tugas bagi PNS yang belum mencapai masa tugas sepuluh tahun, Algafry kembali mengingatkan bahwa hal tersebut sepatutnya tidak dilakukan. “Saya akan terus mengingatkan, saya tidak ingin adanya pengajuan pemindahan tugas sebelum pengabdian minimal sepuluh tahun dengan alasan apapun,” tegas Algafry. Dea (24), salah seorang PNS dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Bangka Tengah yang baru saja dilantik ini, terlihat tersenyum lega sambil membawa SK PNS yang telah berhak ia terima. “Alhamdulillah, setelah kurang lebih satu tahun kami menjadi CPNS sekarang sudah resmi jadi PNS. Saya bersyukur karena orang tua selalu mendukung dan mendoakan yang terbaik untuk Saya yang merantau jauh dari mereka,” kata gadis asal Belitung ini dengan sumringah. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Staf Ahli, Asisten, Kepala BKPSDMD, serta Camat se-Bangka Tengah. Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah

DAERAH

OMBUDSMAN RI Nyatakan Bangka Tengah Raih Kepatuhan Tinggi dalam Pelayanan Publik Tahun 2022

KOBA – OMBUDSMAN Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung mengunjungi Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah terkait penyampaian hasil dan pembahasan penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022, sebagai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kabupaten Bangka Tengah, diumumkanlah instansi yang meraih hasil kepatuhan dalam Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022, Kamis (16/02/2023). Secara keseluruhan, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah meraih predikat Zona Hijau (Kepatuhan Tinggi kategori B) dengan nilai 80,27 dan menduduki peringkat 138 dari 415 kabupaten se-Indonesia. Dari tujuh instansi yang menjadi lokus penilaian di Kabupaten Bangka Tengah, terdapat hasil lima diantaranya berada di Zona Hijau (tinggi) yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Puskesmas Namang, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal, Perizinan, Pelayanan Terpadu, dan Ketenagakerjaan (DPMPTK), dan dua sisanya di Zona Kuning (sedang) yakni Puskesmas Koba dan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. “Hasilnya penilaian kami ambil dari aspek kompetensi, sarana, dan pola pengaduan, termasuk bagaimana persepsi pengguna layanan,” jelas Shulby Yozar Ariadhy, Kepala OMBUDSMAN Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, saat sambutan. Melihat hasil yang dicapai Kabupaten Bangka Tengah, Yozar mengapresiasi namun tak lupa mengingatkan agar lebih meningkatkan lagi hasil yang telah dicapai saat ini. “Ada beberapa aspek yang perlu ditingkatkan lagi, salah satunya terkait dengan pengaduan. Mengingat pola pengaduan ini adalah salah satu komponen penting dalam pelayanan publik sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2009,” pesannya. Menanggapi hasil yang didapat oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Algafry Rahman selaku Bupati Bangka Tengah, menjadikan ini sebagai bahan evaluasi agar bisa memperbaiki segala kekurangan. “Penghargaan yang sudah diterima ini, tidak menjadikan kita tinggi hati, karena sebetulnya penilaian ini menyadarkan apa yang menjadi kekurangan kita,” ujarnya merendah. Namun, Orang Nomor Satu di Bangka Tengah ini akan melaksanakan aturan-aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah, serta mengikuti standar yang telah ditetapkan. Disinggung tentang pengaduan yang merupakan salah satu komponen yang harus ditingkatkan lagi, Bang Ayi sapaan akrab Bupati Bangka Tengah ini, menindaklanjuti dengan pola jemput bola. “Hemat saya, pengaduan ini bisa dilakukan dengan jemput bola atau terjun langsung ke masyarakat, mendengarkan aspirasi mereka. Apa saja yang menjadi keinginan dan kebutuhan mereka dan kekurangannya di mana,” jelasnya yang berharap penghargaan ini menjadikan Pemerintah Bangka Tengah terus meningkatkan pelayanan publiknya. Pemaparan hasil penilaian ini dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah, Kepala Dindukcapil, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala DPMPTK, Kepala Dinsos-PMD, Kepala Dinas Pendidikan, Inspektur Bangka Tengah, Kepala Bagian Organisasi, Kepala Puskesmas Koba dan Kepala Puskesmas Namang. Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah

You cannot copy content of this page

Scroll to Top